Senin, 04 januari 2021. SMAN 3 Kayuagung mengadakan pembagian tugas semester genap 2020/2021 sebagai awal sebelum memulai sekolah pada semester genap ini. Rapat bertujuan sebagai pemantapan tugas pada semster genap ini, sehingga seluruh bapak-ibu guru dan semua tenaga administrasi wajib untuk menghadiri rapat. Pentingnya rapat ini sebagai langkah awal di tahun 2021 untuk mempersiapkan tatanan sekolah agar sinergiritas semua struktur ogranisasi sekolah berjalan dengan baik.
Rapat di pimpin langsung oleh bapak kepala SMAN 3 kayuagung H. Anis Joko Santoso,S.Pd., M.M. dengan menyampaikan beberapa point penting pada semester ini yang harus dipersiapkan dan di jalankan diantaranya :

  1. Sinergi Dalam Pengelolaan Sekolah
  2. Akreditasi
  3. Pengumuman Pembelajaran
  4. Program Kerja
  5. Pembacaan SK Pembagian Tugas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Tahun 2020/2021

Sinergi Dalam Pengelolan Sekolah dapat digaris bawahi untuk tetap menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Selanjutnya untuk akreditasi, Bapak Anis menegaskan untuk mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penilaian akreditasi, agar tidak terjadi penumpukan kerja saat mendekati penilaian. Poin ketiga Pengumuman Pembelajaran untuk semester ini sesuai Surat edaran dari Gubernur nomor : 420/12553/Disdik.ss/2020 tentang Penundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun 2020/2021 di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan adanya edaran tersebut secara tidak langsung, sekolah pada semester genap ini tetap dilakukan secara daring/luring/e-modul sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Poin Keempat Program Kerja disampaikan dalam rapat struktur penyusunan program kerja, diharapkan untuk setiap organisasi dan devisi untuk menyusun program kerja masing-masing. Selanjutnya yang terakhir dibacakan SK Pembagian Tugas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Tahun 2020/2021, tidak bnyak perubahan hanya ada beberapa hal yang diperbaharui dalam struktur administrasi saja.

Diakhir Semester ganjil TP 2020-2021 yang sebelumnya mendapatkan izin akan sekolah tatap muka dengan pembagian shift A-B pada pembalajaran semester genap. Tetapi sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomo 420/12554/Disdik.SS/2020 tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk menunda kegiatan belajar tatap muka sesuai pengarahan Pergub.

Di hari pertama semester genap ini, Kepala SMAN 3 Unggulan Kayuagung Bapak H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M. bersama dengan Koordinator Pengawas SMA Bapak Waino, S.Pd., M.Pd. memberikan pengarahan lebih lanjut tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Harapan semua hal yang disampaikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang terbaik.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*