SEKRETARIAT BIDANG
SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung adalah sebuah instansi pendidikan yang bernaung di bawah dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan. Organisasi Siswa dalam satuan pendidikan yang diakui secara legal adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah yang selanjutnya disingkat OSIS. OSIS SMAN 3 Unggulan Kayuagung membawahi 10 sekretariat bidang yang disesuaikan dengan kegiatan peserta didik SMAN 3 Unggulan Kayuagung.
OSIS SMAN 3 UNGGULAN KAYUAGUNG |
|||||||||
Sekbid 5 : Dasar Pemikiran Sekolah merupakan tempat menuntut ilmu. Ilmu itu sendiri dapat kita peroleh dengan pembelajaran efektif dalam kelas untuk mendapatkan ilmu pasti. Di sisi lain, kita dapat memperoleh ilmu tersebut melalui keorganisasian. Kita di tuntut untuk bertukar pikiran mengisi kekurangan satu sama lain memadukan ataupun menyatukan satu tujuan. AD/ART merupakan pedoman dan acuan dalam keorganisasian diperlukan kerjasama yang baik dan untuk mewujudkan cita-cita OSIS itu sendiri. Maksud dan Tujuan Untuk menyelaraskan dan mensinergikan OSIS dan Gerakan Pramuka dalam pembinaan Sumber Daya Manusia dalam hal ini peserta didik, lewat keanggotaan OSIS dan juga keanggotaan dalam Gerakan Pramuka. Dalam latihan rutin Gerakan Pramuka digunakan sebagai tolok ukur dalam proses pembinaan dan penilaian di mulai Kepengurusan
|
|||||||||
|
|||||||||
Sekbid 6 : Dasar Pemikiran Setiap jenjang instansi mempunyai sebuah wadah usaha yaitu koperasi, hal ini juga berlaku di SMAN 3 Unggulan Kayuagung yang menyediakan Koperasi Sederhana untuk mengedukasi peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat lewat cara menabung, meningkatkan minat berwirausaha, mengedukasi peserta didik dalam memanfaatkan media sosial sebagai salah satu media promosi dalam pemasaran, menumbuhkan jiwa pemimpin dalam meningkatkan usaha koperasi. Maksud dan Tujuan Untuk menumbuhkan kesadaran dalam hal menabung dan simpan pinjam, meningkatkan kreativitas peserta didik, terciptanya generasi muda yang inovatif, mandiri, kreatif, bertanggung jawab, dan unggul dalam prestasi di bidang kewirausahaan, meningkatkan usaha Koperasi Siswa dan Unit Produksi, memenuhi kebutuhan peserta didik yang memadai. Kepengurusan
|
Back | Sekbid 1-2 | Sekbid 3-4 | Sekbid 7-8 | Sekbid 9-10 |