Program Sekolah Penggerak adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Untuk dapat lolos dalam program ini setidaknya ada syarat utama yang perlu dipenuhi, diungkap juga oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Pertama terletak pada Kabupaten Kota yang ditetapkan sebagai Kabupaten Kota pelaksana Sekolah Penggerak, hal ini ditetapkan berdasarkan komitmen daerah dalam kinerja pendidikan ke depannya. Kedua Sekolah pelaksana Sekolah Penggerak Kepala Sekolahnya sudah daftar dan lulus seleksi sebagai Kepala Sekolah penggerak, dengan kata lain ketika kepala Sekolah yang bersangkutan dinyata lulus sebagai Kepala Sekolah Penggerak maka secara langsung satuan pendidikan tempat dia mengajar menjadi Sekolah Penggerak dan mengikuti pelatihan selama 3 Tahun.

UPT SMA Negeri 5 OKI adalah salah satu sekolah yang telah memenuhi syarat utama Sekolah Penggerak seperti yang dijelaskan sebelumnya. Sehingga UPT SMA Negeri 5 OKI maju dan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan pada 6 Maret sampai dengan 30 April 2021. Proses seleksi dilaksanakan dengan pengumpulan Esai, tes skolastik dan tes mengajar bagi Kepala Sekolah dalam hal ini Bapak H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M.

Setelah melewati proses seleksi, akhirnya pada tanggal 1 Mei 2021 terbit Pengumuman Penetapan Sekolah Penggerak melalui Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 6555/ C / HK.00/ 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, bahwa UPT SMA Negeri 5 OKI menjadi salah satu sekolah yang berada di Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil lolos menjadi Sekolah Penggerak.

Pencapaian ini tentu menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dilaksanakan di UPT SMAN 5 OKI. Semoga dengan ditetapkannya sebagai sekolah penggerak, mampu mendorong UPT SMAN 5 OKI khususnya serta satuan pendidikan di OKI pada umumnya untuk bergerak maju dan berkualitas.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*