Kayuagung, Senin 12 Oktober 2020 di gedung serba guna SMAN 3 Unggulan Kayuagung telah dilaksanakan sosialisasi Regulasi Pendanaan Pendidikan Menengah, disampaikan pada kegiatan anti pungutan liar dalam dunia pendidikan kepada Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kegiatan Bimbingan dan Teknis ini berlangsung untuk kedua kalinya setelah pelaksanaan pertama Rabu, 7 Oktober 2020 di SMAN 1 Kayuagung berjalan dengan lancar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Empat instansi pemerintahan yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dan Satgas Saber Pungli. Kegiatan bimtek diperintahkan oleh Inspektur Daerah Sumatera Selatan merupakan kegiatan anti pungutan liar dalam dunia pendidikan pada SMAN dan SMKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam kesempatan 2 kali kegiatan ini peserta terdiri dari 26 SMA dan 13 SMK Kabupaten OKI, dan masing-masing satuan pendidikan mengirimkan 4 orang stakeholder sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*