Kayuagung, 30 April 2018

Selamat kepada calon peserta didik yang lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur PMPA SMAN 3 Unggulan Kayuagung (Laki-Laki atau Perempuan).

Diinformasikan kepada Peserta yang telah lulus agar DIWAJIBKAN datang ke SMAN 3 Unggulan Kayuagung pada tanggal 7 Mei 2018 pada pukul 08.00-16.00 WIB dengan membawa No Pendaftaran Peserta (asli) untuk mengikuti

  1. Wawancara calon peserta didik baru dan orang tua.
  2. Daftar Ulang (Registrasi setelah melengkapi administrasi) dan pengukuran baju seragam almamater.
  3. Jika peserta lulus PMPA tidak datang saat daftar ulang 7 Mei 2018 dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

Diinformasikan kepada Peserta yang tidak lulus jalur PMPA secara otomatis terdaftar pada jalur Tes Mandiri dengan menukarkan Kartu Nomor PMPA menjadi Kartu Peserta Tes Mandiri dari tanggal 1-5 Mei 2018.

 

Pelaksanaan PPDB SMAN 3 Unggulan Kayuagung Jalur Mandiri dibuka secara online (halaman web ini https://sman3-kag.sch.id) pada tanggal 25 Juni s.d 28 Juni 2018. Setelah mendaftar dan mendapat ketentuan sistem bahwa lulus maka segera melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran dengan membawa persyaratan asli dan fotocopyan yang berlaku ke SMAN 3 Unggulan Kayuagung mulai tanggal 25 Juni s.d 28 Juni 2018.

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Taat beragama
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Usia maksimal pada tanggal 1 Juni 2018 adalah 16 tahun yang dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
  5. Calon peserta didik tingkat SMA adalah peserta didik yang tercatat sebagai peserta didik SMP/ MTs tingkat akhir pada tahun pelajaran 2017/2018 yang dibuktikan dengan menyerahkan fotokopi nilai rapor semester I s.d. V yang dilegalisir kepala sekolah.

Syarat Pendaftaran :

A. Syarat Berkas

  1. Surat Pengantar/ Rekomendasi dari Kepala Sekolah asal SMP/ Mts secara INDIVIDUAL atau KOLEKTIF.
  2. Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (tuliskan nama dan asal sekolah pada bagian belakang foto).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Fotokopi Ijazah SD.
  5. Fotokopi Rapor dari kelas VII sampai kelas IX (semester I s.d. V) yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah dan menunjukkan rapor asli saat pendaftaran. (Jika nilai rapor menggunakan skala 4, maka sertakan surat keterangan konversi nilai menjadi skala 100 dari kepala sekolah).

B. Syarat Akademik
Calon peserta didik yang diperbolehkan mendaftar adalah peserta didik yang memiliki rata-rata nilai rapor 4 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA) pada semester I – V dengan ketentuan :
 Rata – Rata minimal nilai 78

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*