PENGUMUMAN
Tentang
Penentuan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2020 / 2021
UPT SMA Negeri 5 OKI
Berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan Kemendikbud melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 serta melalui Rapat Dewan Guru pada tanggal 30 April 2021 memutuskan bahwa nama-nama terlampir berikut telah memenuhi persyaratan untuk dinyatakan LULUS dari satuan pendidikan. Lampiran : https://drive.google.com/file/d/1omvfduLZA-8PyE-gJC6OmhpknvTU0ZNW/view?usp=sharing
Surat keterangan lulus dapat diambil di sekolah dengan jadwal sebagai berikut :
Selasa, 4 Mei 2021 08.00- 09.00 WIB : XII MIPA 1 09.00-10.00 WIB : XII MIPA 2 10.00- 11.00 WIB : XII MIPA 3 | Rabu, 5 Mei 2021 08.00- 09.00 WIB : XII MIPA 4 09.00-10.00 WIB : XII IPS 1 10.00- 11.00 WIB : XII IPS 2 |
Dalam melaksanakan pengambilan, agar mematuhi himbauan yang telah ditetapkan oleh Sekolah yang dapat dilihat pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1z0lWlTimZWOft-5UHFQSgMNt_s2V7_0j/view?usp=sharing
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
Kayuagung, 3 Mei 2021.
Kepala SMAN 3 Unggulan Kayuagung.
H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M.

Sudah sesuai