Berdasarkan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan kesepakatan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia Nomor : 1/II/KB/2012 dan Nomor : 0317/MOU PMI-KEMENDIKBUD/II/2012 Tentang Pembinaan dan Pengembangan kegiatan Kepalangmerahan di kalangan pendidik, tenaga pendidikan dan peserta didik. Maka Pembina PMR se-kecamatan kota Kayuagung, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 Menetapkan untuk melaksanakan kegiatan “PELANTIKAN CALON ANGGOTA PALANG MERAH REMAJA” secara bersama untuk beberapa sekolah, diantaranya :
- PMR Wira unit SMA Negeri 1 Kayuagung
- PMR Wira unit SMA Negeri 2 Kayuagung
- PMR Wira unit SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung
- PMR Wira unit SMA Negeri 4 Kayuagung
- PMR Wira unit SMK Negeri 1 Kayuagung
- PMR Wira unit SMK Negeri 3 Kayuagung
- PMR Madya unit SMP Negeri 3 Kayuagung
- PMR Madya unit SMA Negeri 6 Kayuagung
Pelaksanaan diadakan di lapangan SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung, pada Rabu, 29 Mei 2013, dihadiri oleh Kepala Sekolah masing-masing, anggota PMI kabupaten OKI dan perwakilan dari PMR sekolah. Selanjutnya Pembina Upacara pelantikan yang seyogyanya dihadiri oleh ketua PMI Kabupaten OKI Hj. Tartila Ishak, diwakili oleh H. Qomarus Zaman, S.Pd., M.Si. selaku wakil ketua PMI Kabupaten OKI melantik secara resmi PMR Wira 445 orang dan PMR Madya 50 orang.
#Pelantikan PMR dimeriahkan berbagai atraksi dari peserta anggota PMR selesai upacara.
