Kayuagung – Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. (Wikipedia)
Di tahun ajaran 2014-2015 ini, SMAN 3 Unggulan Kayuagung melaksanakan Ujian Nasional 2015. Dimana kali ini Ujian Nasional (UN) memiliki nuansa yang berbeda pada tahun-tahun sebelum nya, UN kali ini bukan lagi merupakan syarat kelulusan untuk menempuh jalur pendidikan yang lebih tinggi, yaitu universitas / perguruan tingggi.
Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak Iskandar, SE beserta jajaran nya melakukan kunjungan pada pelaksanaan UN dihari pertama ini di SMAN 3 Unggulan Kayuagung. Melalui kunjungan nya, beliau berpesan kepada siswa dan siswi yang melakukan ujian untuk melakukan ujian dengan sebaik-baik nya, kujujuran merupakan kunci keberhasilan dalam meraih prestasi kedepan, begitu pesan beliau.
